LPJK Targetkan Sertifikasi 90.000 Badan Usaha Konstruksi Tahun Ini
Berita Terkait
- Baru 29.964 Tenaga Kerja Konstruksi Kantongi Sertifikat0
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Kegiatan Konstruksi Tetap Berjalan0
- Pertimbangan Geologi Teknik Penting dalam Pembangunan Infrastruktur1
- Sektor Konstruksi Diganjar Perpanjangan Insentif Pajak, Begini Ketentuannya1
- Mengenal Expansion Joint pada Konstruksi Layang2
- Beroperasi 2022, Konstruksi LRT Jabodebek Tembus 85,75 Persen, Depo 47,33 Persen0
- Ini Aturan Operasional Jasa Konstruksi Non-Publik Selama PPKM Darurat0
- INTAKINDO MELAYANI ANGGOTA0
- Kegiatan Konstruksi Boleh Beroperasi 100 Persen Selama PPKM Darurat Jawa-Bali2
- Perusahaan Infrastruktur Terdampak Covid-19 Dapat Pinjaman Lewat Produk Ini7
Berita Populer
- UKM Bisa Ikut Tender Konstruksi Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya
- Sertifikasi Amdal
- Aturan Baru PPh Jasa Konstruksi: Klasifikasi, Tarif, dan Batas Waktu
- Auditor Lingkungan Hidup
- Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Kini Makin Mudah Melalui Sistem OSS
- Pertimbangan Geologi Teknik Penting dalam Pembangunan Infrastruktur
- Sekilas Tentang Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN)
- Sejauh Mana Kualitas Gedung Bertingkat dan Pencakar Langit di Indonesia?
- Workshop Building Information Modelling (BIM) INTAKINDO
- 5D BIM Cubicost Introduction Training
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menargetkan sertifikasi sebanyak 90.000 badan usaha konstruksi tahun ini. "Target kami tahun 2021 ini adalah sebanyak 90.000 Sertifikasi Badan Usaha (SBU) konstruksi," kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Hingga 5 Agustus 2021, LPJK telah mengeluarkan sebanyak 12.229 sertifikat untuk badan usaha konstruksi. Dengan realisasi tersebut, artinya tersisa sebanyak 77.771 BSU dari target yang ditetapkan dan masih akan dilakukan sertifikasi hingga akhir tahun.
SBU dilakukan untuk mendorong kinerja konstruksi di Indonesia. SBU juga membuktikan bahwa suatu perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi sesuai dengan klasifikasi bidang.
"Tujuan SBU sendiri adalah agar pelaksanaan barang dan jasa, pelayanan perizinan usaha jasa konstruksi lebih tertib administrasi," imbuh Taufik. Menurut Taufik, LPJK terus berupaya meggenjot sertifikasi badan usaha tersebut. Terlebih dengan tren pertumbuhan sektor konstruksi pada Kuartal II-2021 ini yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,42 persen. Pertumbuhan sektor konstruksi ini berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 7,07 persen Kuartal II-2021.
"Kami tentu bersyukur setelah tahun kemarin kita terkontraksi cukup dalam, sekarang udah naik lagi, tentu kita perlu apresiasi sektor konstruksi bisa tumbuh di tengah kesulitan pandemi ini," ujar Taufik. Selain SBU, LPJK juga mempercepat sertifkasi tenaga kerja konstruksi (TKK). Tahun ini, LPJK menargetkan sebanyak 70.000 TKK tersertifikasi. Hingga 5 Agustus 2021, realisasi sertifikasi TKK adalah sebanyak 29.964 sertifikat, meliputi 20.324 sertifikasi keterampilan (SKT) dan 9.640 sertifikasi keahlian (SKA). LPJK akan terus menggencarkan kolaborasi dengan berbagai lembaga pelatihan baik miliki pemerintah atau swasta agar dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja konstruksi.
Meski di tengah pandemi Covid-19 proses sertifikasi TKK masih berjalan normal. Hanya, prosesnya lebih mengandalkan teknologi informasi, di mana penyampaian materi pelatihan dilakukan secara online.
Sementara ada beberapa materi yang tetap dilaksanakan secara offline, misalnya seperti pelatihan operator crane dan yang lainnya. "Tapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam menjalankan pelatihan konstruksi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPJK Targetkan Sertifikasi 90.000 Badan Usaha Konstruksi Tahun Ini", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/09/113000321/lpjk-targetkan-sertifikasi-90.000-badan-usaha-konstruksi-tahun-ini?page=2.
Penulis : Ardiansyah Fadli
Editor : Hilda B Alexander