
Jokowi Resmikan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Berita Terkait
Berita Populer
- UKM Bisa Ikut Tender Konstruksi Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya
- Auditor Lingkungan Hidup
- Sertifikasi Amdal
- Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Kini Makin Mudah Melalui Sistem OSS
- Ini Aturan Operasional Jasa Konstruksi Non-Publik Selama PPKM Darurat
- Ini Sederat Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Sektor Jasa Konstruksi
- DPP INTAKINDO NUSA TENGGARA TIMUR RESMI DIKUKUHKAN
- Forum Jasa Konstruksi Nasional 2014
- DPP Intakindo Kepri resmi dikukuhkan
- 5D BIM Cubicost Introduction Training

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi serentak di seluruh Indonesia. Pembukaan acara berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat.
Pantauan Liputan6.com, sekitar pukul 08.47 WIB Jokowi i tiba di GBK dengan mengenakan kemeja putih yang dilapiskan rompi konstruksi berwarna orange, dan memakai helm konstruksi. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun turut mendampingi sang Kepala Negara di lokasi.
"Kehadiran Presiden hari ini merupakan apresiasi beliau kepada para pekerja konstruksi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di GBK Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Dia mengatakan, GBK yang telah berubah sekarang merupakan hasil kerja keras dari para konstruksi. Untuk itu, Menteri Basuki meminta agar para pekerja konstruksi terus meningkatkan kinerja.
"Kita harus bersemangat karena program prioritas sekarang lagi di infastruktur," ucap dia.
Ratusan tenaga kerja yang juga memakai rompi dan helm konstruksi terlihat antuasias menyambut kedatangan Jokowi yang akan membagikan sertifikat tenaga kerja konstruksi ini. Mereka secara teratur duduk di kursi yang berada di gate 7 Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sebagai informasi, pada 2016, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sertifikasi kepada 1.989 tenaga kerja konstruksi agar tercipta berdaya saing tinggi dan siap menghadapi persaingan global.
Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pekerja dan menjalankan amanat Undang-undang.
Sumber : Liputan 6
