
Basuki Kukuhkan Jabatan Fungsional APPJAKI, Ini Susunan Pengurusnya
Berita Terkait
- Progres Konstruksi MRT Fase 2A Bundaran HI-Harmoni Capai 25,83 Persen0
- Pemerintah-Swasta Keroyokan Garap Integrasi Jasa Konstruksi, Buat Apa?0
- Kementerian PUPR dan ARFI Dorong Integrasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi0
- Usai PON XX, Pendapatan Sektor Konstruksi di Papua Meningkat hingga Rp 926 Miliar0
- Jokowi Harap Jembatan Sei Alalak Mampu Bertahan hingga 100 Tahun0
- Kementerian PUPR Lelang Dini 191 Paket Pekerjaan TA 2022 di Jawa Timur1
- E-catalog Bina Marga dan SDA Resmi Dirilis, Permudah Pengadaan Barang dan Jasa0
- Sektor Konstruksi Belum Pulih, Pekerja Makin Terpuruk0
- Baru 80 Persen, Pembebasan Lahan Tol Cijago Terganjal Sejumlah Kendala0
- Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Punya Lahan Parkir Bersama0
Berita Populer
- Auditor Lingkungan Hidup
- UKM Bisa Ikut Tender Konstruksi Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya
- Sertifikasi Amdal
- Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Kini Makin Mudah Melalui Sistem OSS
- Ini Aturan Operasional Jasa Konstruksi Non-Publik Selama PPKM Darurat
- Ini Sederat Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Sektor Jasa Konstruksi
- DPP INTAKINDO NUSA TENGGARA TIMUR RESMI DIKUKUHKAN
- Forum Jasa Konstruksi Nasional 2014
- DPP Intakindo Kepri resmi dikukuhkan
- 5D BIM Cubicost Introduction Training

Keterangan Gambar : Pengukuhan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi (Kementerian PUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengukuhkan Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai organisasi profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pengukuhan ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor 778/KPTS/Kd/2021 tentang Pembentukan Tim Formatur Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi.
Basuki mengatakan berbagai target pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan sumber daya manusia yang profesional yaitu para jabatan fungsional.
Peran jabatan fungsional atau jabfung di Kementerian PUPR sangatlah penting karena jabfung diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun infrastruktur ke-PUPR-an. “Dengan dikukuhkannya pengurus pertama organisasi profesi ini, saya berharap akan muncul inovasi dan gebrakan dari insan organisasi profesi pejabat fungsional pembina jasa konstruksi ini melalui program dan kegiatan yang bermutu,” kata Basuki dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021). Terdapat lima jabatan fungsional di Kementerian PUPR yaitu Jabatan Fungsional Teknik Perairan, Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan, Jabatan Fungsional Teknik Penataan Lingkungan, Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangun dan Perumahan, dan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi.
afung Pembina Jasa Konstruksi merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi manajerial, sedangkan empat jabatan fungsional lainnya merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi teknis. Sebelumnya, dalam rangka mempersiapkan pembentukan organisasi ini telah dibentuk tim pelaksana yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan persiapan pembentukan organisasi profesi, finalisasi organisasi profesi jabatan fungsional pembina jasa konstruksi. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah nasional pemilihan pengurusan organisasi, sehingga pada bulan Oktober 2021 terbentuk Tim Formatur yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan kongres pembentukan organisasi profesi. Berdasarkan hasil kongres yang dilaksanakan pada 23 November 2021 lalu, terpilih Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI):
- Ketua Umum APPJAKI : Trisasongko Widianto
- Sekretaris : Yaya Supriyatna Sumadinata
- Bendahara : Netti Malemma
- Ketua Bidang Etika Profesi : Poltak Sibuea
- Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi : Mochammad Natsir
- Ketua Bidang Kemitraan dan Advokasi : Affuanie Harahap
- Ketua Bidang Humas dan Publikasi : Meylina D. Hasbullah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Basuki Kukuhkan Jabatan Fungsional APPJAKI, Ini Susunan Pengurusnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/29/113000321/basuki-kukuhkan-jabatan-fungsional-appjaki-ini-susunan-pengurusnya.
Penulis : Ardiansyah Fadli
Editor : Hilda B Alexander
