
Baru 29.964 Tenaga Kerja Konstruksi Kantongi Sertifikat
Berita Terkait
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Kegiatan Konstruksi Tetap Berjalan0
- Pertimbangan Geologi Teknik Penting dalam Pembangunan Infrastruktur1
- Sektor Konstruksi Diganjar Perpanjangan Insentif Pajak, Begini Ketentuannya1
- Mengenal Expansion Joint pada Konstruksi Layang2
- Beroperasi 2022, Konstruksi LRT Jabodebek Tembus 85,75 Persen, Depo 47,33 Persen0
- Ini Aturan Operasional Jasa Konstruksi Non-Publik Selama PPKM Darurat0
- Kegiatan Konstruksi Boleh Beroperasi 100 Persen Selama PPKM Darurat Jawa-Bali2
- Perusahaan Infrastruktur Terdampak Covid-19 Dapat Pinjaman Lewat Produk Ini7
- Pandemi Belum Kelar, Proyek-proyek Ini Diincar BUMN12
- UKM Bisa Ikut Tender Konstruksi Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya10
Berita Populer
- UKM Bisa Ikut Tender Konstruksi Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya
- Sertifikasi Amdal
- Auditor Lingkungan Hidup
- Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Kini Makin Mudah Melalui Sistem OSS
- Ini Sederat Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Sektor Jasa Konstruksi
- Pertimbangan Geologi Teknik Penting dalam Pembangunan Infrastruktur
- Ini Aturan Operasional Jasa Konstruksi Non-Publik Selama PPKM Darurat
- 5D BIM Cubicost Introduction Training
- Forum Jasa Konstruksi Nasional 2014
- Mengenal Teknologi Konstruksi Bangunan Tahan Gempa

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melaporkan hingga 5 Agustus 2021 tenaga kerja konstruksi (TKK) yang telah tersertifikasi adalah sebanyak 29.964 orang. Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono mengatakan dari total sertifikasi TKK tersebut, meliputi 20.324 Sertifikasi Keterampilan (SKT) dan 9.640 Sertifikasi Keahlian (SKA).
"Jadi total sertifikasi TKK saat ini yang telah dikeluarkan adalah sebanyak 29.964 sertifikat," kata Taufik kepada Kompas.com, Minggu (08/08/2021).
Pada tahun ini, LPJK menargetkan sebanyak kurang lebih 70.000 TKK yang tersertifikasi. Artinya jika melihat realisasi saat ini, maka ada sekitar 40.000 sertifkasi TKK yang masih akan terus dikebut hingga akhir tahun. "Kami akan terus mempercepat menggenjot sertifikasi TKK ini hingga akhir tahun," ujar dia.
Sertifkasi TKK sangat penting dilakukan terutama untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TKK di lapangan yang sesuai dengan standar dan kompetensi yang telah dipersyaratkan. Selain itu, sertifkasi juga dapat mendorong kinerja konstruksi pada tahun ini terutama di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, LPJK gencar melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga pelatihan baik milik pemerintah atau swasta agar dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja konstruksi. Taufik menambahkan, meski di tengah pandemi Covid-19 proses sertifikasi TKK masih berjalan normal.
Hanya, prosesnya lebih mengandalkan teknologi informasi, di mana penyampaian materi pelatihan dilakukan secara online. Sementara ada beberapa materi yang tetap dilaksanakan secara offline, misalnya pelatihan operator crane dan yang lainnya. "Tapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam menjalankan pelatihan konstruksi," imbuh Taufik. Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sektor konstruksi tumbuh positif pada Kuartal II-2021 yaitu sebesar 4,42 persen. Tumbuhnya sektor konstruksi di periode ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 7,07 persen pada Kuartal II-2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 29.964 Tenaga Kerja Konstruksi Kantongi Sertifikat", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/09/090000321/baru-29.964-tenaga-kerja-konstruksi-kantongi-sertifikat?page=all#page2.
Penulis : Ardiansyah Fadli
Editor : Hilda B Alexande
